Persyaratan Pemasangan Instalasi Penghantar
May 19, 2017
Add Comment
Persyaratan Umum
- Pemasangan instalasi penghantar harus memakai bahan yang sesuai dengan kegunaannya dan ketentuan pemasangannya untuk mendapatkan unjuk kerja yang optimal
- Ukuran penghantarnya yaitu ukuran luas penampang penghantar intinya. satuannya mm2
- Pemakaian tegangan pengenal kabel penghantar tegangan rendah adalah 230/400 (300) V, 300/520 (400) V, 400/690 (600) V, 450/750 (690) V, 0,6/1 kV (1,2 kV).
Pemilihan instalasi kabel berdasarkan identifikasi
Guna mendapatkan kesamaan
pengenal mengenai penggunaan kabel pada instalasi digunakan teknik identifikasi
warna atau huruf atau lambang.
Fasa-1 L1/R - merah - U/X
Fasa-2 L2/S - kuning - V/Y
Fasa-3 L3/T - hitam - W/Z
Netral N - biru
Pembumian PE - loreng –
hijau kuning
Kutub positip L+
Kutub negatip L-
Kawat tengah m
Kabel berwarna putih tidak
dipakai untuk pemasangan luar yang terkena matahari/hujan, namun dipakai kabel
warna gelap.
Kabel tanah
- Pemasangan kabel tanah harus pada kedalaman minimum 70 cm dengan memakai pasir minimum setebal 5 cm diatas kulit kabel.
- Jarak mendatar dua kabel tanah diudara yang berdekatan minimal 2 D (D = diameter luar)
- Jarak vertikal antara dua kabel tanah diudara adalah minimum 30 cm
Jalur Penghantar
Instalasi penghantar
dipasang pada jalur kabel untuk memegang atau menopang kawat. Jalur penghantar dapat
terbuat dari logam atau bahan isolasi yang diizinkan. Bila terbuat dari logam,
jalur tersebut harus dibumikan.
Jenis-jenis jalur
penghantar:
- Pemakaian datar penghantar permukaan.
- Pemakaian bawah lantai
- Jalur penghantar sel
- Jalur penghantar kerangka
- Jalur kawat
Pemilihan material jalur
tersebut harus memenuhi syarat :
- Dilindungi terhadap korosi
- Terhindar dari kemungkinan rusak berat
- Tidak dipasang ditempat berbahaya
- Jumlah penghantar perjalur sesuai ketentuan. Penggunaan jalur penghantar hanya pada konstruksi bangunan yang dirancang untuk maksud tersebut.
Ketentuan Instalasi Pemasangan Penghantar
- Pemasangan instalasi kabel harus diteliti atas daerah penggunaannya (lihat tabel PUIL 7.1-3 s/d 7.1-6).
- Baik, aman dan terjamin kontinuitas kerjanya.
- Tahan terhadap gaya mekanis, getaran, atau akibat hubung pendek.
- Terlindung terhadap kerusakan mekanis baik dengan pemasangan yang tepat ataupun dengan pipa selubung.
- Pada jarak yang terjangkau tangan penghantar harus diberi pelindung yang sesuai.
- Hanya penghantar jenis kabel boleh dimasukkan dalam pipa
- Pada pemasangan dibawah plesteran, kabel inti tunggal harus dimasukkan dalam pipa, kecuali kabel multicore dengan pelindung khusus (misal : NYM, NYY).
- Pemasangan instalasi harus tegak lurus atau mendatar
- Pemasangan dalam pipa hanya boleh pada kabel untuk satu sirkit saja, berikut sirkit bantunya, kecuali kabel dengan inti banyak.
- Jumlah kabel di dalam pipa instalasi ditentukan secara khusus sesuai dengan tabel tabel 7.8-1 dan 7. 8-2 (lihat PUIL)
- Apabila terpaksa harus dilakukan pemasangan instalasi beberapa sirkit dengan daya yang berbeda, maka harus menggunakan kabel dengan identifikasi mampu untuk tegangan yang tertinggi.
- Penghantar netral dari satu sirkit tidak boleh digunakan oleh sirkit lain, kecuali pada rel netral PHB
- Persilangan antara sirkit yang berbeda dalam satu kotak bagi tidak boleh terpotong tanpa adanya isolasi tambahan
- Sambungan kabel, selubung logam, pelindung konsentras, lapisan pelindung mekanis harus terhubung mekanis, dan dibumikan
- Tidak boleh menggunakan bumi sebagai peghantar balik (termasuk pipa air)
- Jalur hantaran/pipa penghantar kabel listrik di dalam bangunan harus dipasang berjarak minimal 1 cm dari jalur telekomunikasi/instalasi arus lemah diluar bangunan harus berjarak minimal 1 meter
- Semua penghantar dalam instalasi bangunan harus berisolasi masing-masing penghantar fasa, netral dan pembumian harus terlihat jelas dan dapat diidentifikasi
- Pemasangan kabel dalam tanah, atau kabel instalasi rumah mengikuti ketentuan khusus. ( lihat tabel 7. 319 PUIL)
Ketentuan Sambungan dan Sadapan
Penyambungan antar
penghantar harus dipastikan kuat, diberi isolasi dan penyambungannya di dalam kotak hubung atau mof (untuk kabel tanah)
Tata cara sambungan:
- Selongsong dengan dan tanpa sekrup / baut.
- Dipress, disolder, dilas
- Dililit
- Dipilin
- Semua sambungan harus diberi isolasi atau lasdop
- Ukuran/penampang bahan sambungan harus sesuai dengan ketentuan pemakaian bahan (jumlah inti, luas penampang penghantar, jenis bahan)
- Terminal penghubung hanya boleh untuk satu inti penghantar
- Pemakaian terminal harus sesuai dengan spesifikasi penggunaannnya
- Semua sambungan pada kabel fleksibel harus dipastikan kuat dan tahan terhadap gaya gesek, gaya tarik dan puntiran
- Terminasi kabel flexible harus disolder
- Sepatu kabel harus dijepit, sepatu kabel yang disolder tidak boleh digunakan pada daerah yang bergetar
- Sambungan tidak boleh dilakukan dengan solder jika suhu mencapai 120 °C berdasarkan perhitungan (I²R)
- Sambungan kabel tanah harus memakai kontak sambung (mof) dengan teknik tersendiri sesuai rekomendasi pabrik
- Sambungan/hubungan hantaran berkawat banyak harus melalui terminal kabel setelah disolder
Pemasangan Kabel Jenis NYA, NYAF, NGA
- Kabel tanpa isolasi selubung (NYA,NYAF) tidak boleh di pasang dalam/pada kayu dan tidak boleh langsung di dalam plester harus di masukkan dalam pipa
- Jarak kabel tanpa selubung/pipa terhadap bangunan yaitu minimal 1 cm, atau sebaiknuya dimasukkan dalam pipa yang sesuai
- Jarak bebas antar kabel tanpa selubung adalah 3 cm minimum, kecuali pencabangan
- Pemasangan dengan rol hanya boleh 1 kabel/rol dan tidak boleh dibelitkan kecuali pada isolator ujung untuk regangan
- Pada ruang-ruang lembab harus di masukkan dalam pipa
Kabel Instalasi Terselubung (NYM, NYY)
- Bisa dipasang langsung tanpa menggunakan isolasi lagi. dapat dipasang langsung di diruang lembab maupun pada bagian bangunan. Namun dipastikan agar lapisan pelindung tidak rusak atau terkelupas.
- Jarak antar klem kabel minimal 50 cm
- Penyambungan kabel harus tetap dilakukan di T dus dan diberi lasdop pada sambungannya dan dalam keadaan tertutup
- Apabila menggunakan kabel (NYRAMZ) tidak boleh dipasang diruang lembab
Kabel Instalasi Pipih
- Instalasi kabel instalasi pipih hanya pada tempat kering
- Boleh dibawah plesteran langsung
- Tidak boleh di pasang bertumpuk- tumpuk
- Pemasangan tidak boleh merusak isolasi
- Penyambungan kabel harus tetap dilakukan di T dus dan diberi lasdop
Kabel Instalasi yang Fleksibel
- Sejauh mungkin dihindari untuk instalasi bangunan, kecuali untuk kabel lampu gantung namun harus bebas gaya mekanis
- Perlengkapan listrik yang memakai kabel fleksibel bila terhubung secara tetap, harus melalui klem pada kotak permanen.
- Bila terjadi beban tarik, kabel fleksibel harus diklemp/diikat/dijepit.
Pemasangan Kabel dalam Pipa
- Jumlah jenis kabel NYA, NGA harus di masukkan dalam pipa (lihat uraian kabel tanpa selubung)
- Jumlah kabel di dalam pipa instalasi ditentukan secara khusus sesuai dengan tabel tabel 7.8-1 dan 7. 8-2 (lihat PUIL)
0 Response to "Persyaratan Pemasangan Instalasi Penghantar"
Post a Comment