Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

http://autopower15.blogspot.com/2017/04/keamanan-dan-keselamatan-kerja-k3.html
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Potensi Bahaya (Hazard)


Ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan/kerugian berupa cedera, penyakit, kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan.

Tingkat Bahaya (Danger)

Ialah merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. Kondisi yang berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan.

Insiden

Kejadian yang tidak diinginkan yang dapat dan telah mengadakan kontrak dengan sumber energi melebihi nilai ambang batas badan atau struktur.

Kecelakaan

Adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia dan atau harta benda.

Aman/Selamat

Adalah kondisi tiada ada kemungkinan malapetaka (bebas dari bahaya).


Sasaran Keselamatan Kerja

Didalam kegiatan industri atau perusahaan tujuan dari pembangunan industri dapat dikatakan untuk mendapatkan perolehan keuntungan sebesar-besarnya melalui pembiayaan sekecil-kecilnya, sehingga terjadinya resiko dalam industri sudah barang tentu akan mengurangi nilai perolehannya, karena resiko pada prinsipnya merupakan kerugian yang nilai dinyatakan dalam bentuk nilai uang atau biaya.

Oleh karena itu didalam upaya K3 sering dikaitkan bahwa pencegahan kecelakaan pada dasarnya adalah pengembangan resiko perusahaan melalui pengendalian rugi secara keseluruhan.

Usaha-uisaha pada dasarnya telah tersirat dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan merupakan sasaran yang hendak dicapai, yaitu: 

Secara Umum: 

  1. Melindungi tenaga kerja ditempat kerja agar selalu terjamin keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga dapat diwujudkan peningkatan produksi dan produktifitas kerja. 
  2. Melindungi setiap orang lain yang berada ditempat kerja yang selalu dalam keadaan selamat dan sehat.
  3. Melindungi bahan dan peralatan produksi agar dapat dicapai secara aman dan efisien. 

Secara khusus: 

  1. Mencegah dan atau mengurangi kecelakaan kerja, kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja. 
  2. Mengamankan mesin, instalasi, pesawat, alat bahan dan hasil produksi. 
  3. Menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan penyesuaian antara pekerjaan dengan manusia atau antara manusia dengan pekerjaan.

Penyebab Terjadinya Kecelakaan

Internal (Individual)

  • Kecenderungan mendapatkan kecelakaan.
  • Kemampuan/ kecakapan terbatas (tidak berimbang dengan pekerjaan yang ditangani).
  • Sikap dan perilaku yang tidak baik.

Eksternal (Lingkungan)

  • Job Discription tidak proporsional dan tidak jelas.
  • Pekerjaan mempunyai resiko tinggi kecelakaan.
  • Prasarana & sarana kerja tidak memadai.
  • Upah dan kesejahteraan karyawan yang rendah.
  • Keresahan pada pekerja.

Penelitian Arbous & Kerrich (1953), Di evaluasi kembali oleh Suchman & Scherzer, menguraikan tentang penyebab kecelakaan yang disebabkan oleh factor individual.

NO
JENIS PENYEBAB KECELAKAAN
PROSENTASE
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
Sikap Kerja yang tidak tepat
Kegagalan mengenal bahaya potensial
Kegagalan perkiraan jarak dan kecepatan
Sikap selalu menggampangkan
Sikap tidak bertanggung jawab
Kegagalan perhatian yang konstan
Rasa takut gagal
Penglihatan tidak sempurna
Gangguan – gangguan organis
Reaksi lambat
Tekanan darah tinggi
Rasa rendah diri
Tekanan mental dan rasa selalu was-was
Kelelahan phisik
Tidak berpengalaman
Perhatian terhadap lingkungan yang tidak sempurna
Lain-lain
14%
12%
12%
10%
8%
8%
6%
4%
4%
4%
2%
2%
2%
2%
2%
2%
6%

Pencegahan Kecelakaan Kerja

http://autopower15.blogspot.com/2017/04/keamanan-dan-keselamatan-kerja-k3.html

Perlengkapan dan Peralatan Keselamatan Kerja

Perlengkapan Keselamatan Kerja

  • Pakaian Kerja
  • Sabuk Pengaman (Safety Belt).
  • Topi/Helm Pengaman (Safety Helmet)
  • Sepatu Kerja
  • Alat Penutup Telinga
  • SarungTangan
  • Kaca Mata
  • Maker Hidung
  • Alat Bantu Pernafasan (Breathing Apparatus).
  • Penutup Dada Untuk Las Listrik
  • Jas Hujan
  • Dan Lain Sebagainya


Peralatan Keselamatan Kerja Untuk Pekerjaan Listrik

  • Earth Resistance Tester
  • Voltage Tester
  • Short Circuit Grounding
  • Dan lain sebagainya

0 Response to " Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel